Jumat, 27 April 2012

Visi & Misi Ponpes Al-Falah

Visi

"Maju dan mandiri untuk prestasi dalam pembangunan menuju ridho Allah"

Misi

  • Mewujudkan bimbingan dan pembelajaran yang handal
  • Membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi dan agama
  • Mencetak kader-kader yang handal dan mampu bersaing di dunia kerja
  • Mendidik dan melatih peseerta didik yang cerdas dan profesional sesuai kebutuhan dunia usaha/industri

Kamis, 26 April 2012

Sejarah Berdiri Pondok Pesantren Al-Falah Krui Lampung Barat


Pondok Pesantren Al-falah Krui didirikan pada tanggal 09 Juli 1997 diatas tanah wakaf seluas 5000 m2  dengan nomor D.15/BA.03.2/05/1997 yang beralamat di Jl. Pesantren 2 Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat. Didirikan oleh KH. Muhammad Nurhadi MS, S. Pd.I. Kemudian dibentuklah menjadi yayasan dengan sebutan Yayasan Al-Falah dengan notaris Imran Ma'ruf, SH no. 16 tanggal 6 maret 1998. Pada awalnya Yayasan  Al-Falah hanya memiliki satu unit asrama dengan ukuran 3 x 4 m2 dengan 3 santri putra asal Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat.Dengan semangat gotong royong masyarakat kelurahan Pasar Krui dan sekitarnya Pondok Pesantren Al-Falah mendirikan Pondok-pondok kecil dengan ukuran 3 x 6 m2 dengan tiang kayu bulat,dinding-dinding dari limbah gergaji serta atap alang-alang. Walau demikian semangat ber tholabil 'ilmi dan berkarya senantiasa terpelihara bagi para santri sehingga dalam kurun waktu 13 tahun terakhir Yayasan Pondok Pesantren Al-Falah telah memiliki lembaga pendidikan antara lain : Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang di dirikan pada tahun 1998. Kemudian pada tahun 2000 di dirikan pendidikan Madrasah Aliyah (MA), baru kemudian pada tahun 2003 Yayasan Al-Falah mendirikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah 2 di Mendati Jaya Pekonmon Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat dan pada tahun 2010 di dirikan SMK Teknologi. Sekalipun pendidikan – pendidikan formal telah didirikan namun Pondok Pesantren Al-Falah tetap memelihara ruh pesantren dengan menyelenggarakan pengajian-pengajian kitab kuning secara sorogan dan bandungan, seperti : kajian nahwu shorof, fiqih, tauhid, tafsir, hadist dan lain-lain, serta pondok pesantren menyelenggarakan majlis-majlis ta’lim atau majlis dzikir.